HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment And Determining Control)

HIRADC adalah singkatan dari Hazard Identification, Risk Assessment and Determining Control — dalam bahasa Indonesia berarti Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Penentuan Pengendalian. Ini adalah proses sistematis tiga langkah: pertama, temukan semua potensi bahaya di tempat kerja; kedua, nilai seberapa besar risikonya (seberapa sering bisa terjadi dan seberapa parah akibatnya); ketiga, tentukan cara terbaik untuk mengendalikan risiko tersebut.

HIRADC pada dasarnya adalah versi lain dari IBPR (Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko) yang umum di regulasi Indonesia, dengan penekanan tambahan pada tahap penentuan pengendalian yang terstruktur. Dokumen HIRADC menjadi fondasi seluruh program K3 perusahaan — tanpa mengetahui bahaya apa saja yang ada, tidak mungkin membuat program K3 yang efektif dan tepat sasaran.

Proses HIRADC melibatkan semua pihak: manajemen, supervisor, dan karyawan yang paling memahami kondisi lapangan. Hasilnya adalah dokumen yang secara berkala harus diperbarui — terutama saat ada perubahan proses, penambahan peralatan baru, atau setelah terjadi insiden atau near miss (hampir celaka). Dokumen ini adalah salah satu yang pertama diminta oleh auditor SMK3.