PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Konstruksi
PNBP Konstruksi adalah pungutan yang wajib dibayar oleh pelaku usaha atau tenaga kerja konstruksi kepada negara sebagai imbalan atas layanan registrasi dan sertifikasi. PNBP ini mencakup biaya registrasi SBU oleh LPJK, registrasi SKK, serta biaya akreditasi asosiasi. Dana PNBP digunakan untuk pembiayaan operasional LPJK dalam mengelola sistem informasi dan melakukan pembinaan jasa konstruksi nasional secara berkelanjutan.
Tarif PNBP diatur dalam PP No. 38 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian PUPR. Pembayaran PNBP dilakukan melalui sistem Simponi dengan kode billing yang diterbitkan setelah proses verifikasi dokumen oleh LSBU atau LSP selesai. Tanpa bukti bayar PNBP yang sah, sertifikat digital SBU atau SKK tidak akan diterbitkan oleh sistem dan tidak akan muncul di database SIKI.
Bagi administrasi perusahaan, pengelolaan kode billing PNBP harus dilakukan dengan sigap karena biasanya memiliki masa kadaluwarsa yang singkat (7 hari). Jika kode billing hangus, proses pengajuan sertifikasi harus diulang dari tahap verifikasi. Praktisi menyarankan agar BUJK selalu mencadangkan dana untuk PNBP dalam anggaran legalitas tahunan, terutama saat menghadapi siklus perpanjangan SBU massal. Bukti bayar PNBP juga sering diminta sebagai dokumen pendukung dalam audit internal atau audit pajak untuk membuktikan biaya legalitas perusahaan yang sah.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.