LDKB (Lembar Data Keselamatan Bahan) / MSDS
Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) atau lebih dikenal secara internasional sebagai Material Safety Data Sheet (MSDS) adalah dokumen teknis yang berisi informasi rinci mengenai sifat-sifat fisik dan kimia suatu bahan berbahaya, jenis bahaya yang ditimbulkan, petunjuk penanganan, penyimpanan yang aman, tindakan pertolongan pertama (P3K), hingga prosedur penanganan tumpahan dan limbah. LDKB berfungsi sebagai panduan keselamatan utama bagi siapa pun yang bersentuhan dengan zat kimia tersebut.
Kewajiban penyediaan LDKB oleh pengusaha atau pengurus diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.187/MEN/1999. LDKB harus tersedia dalam bahasa Indonesia agar mudah dipahami oleh pekerja. Dokumen ini wajib diletakkan di area penyimpanan bahan kimia dan mudah diakses oleh semua pekerja yang terlibat dalam penggunaan bahan tersebut.
Secara praktis, LDKB bukan sekadar tumpukan kertas administrasi. Praktisi K3 wajib memberikan pelatihan kepada pekerja mengenai cara membaca simbol bahaya GHS yang tertera di LDKB. Jika terjadi kecelakaan kimia, LDKB adalah rujukan pertama bagi tim medis untuk menentukan jenis penawar racun atau tindakan medis yang tepat. Bagi pelaku usaha, memastikan seluruh bahan kimia memiliki LDKB terbaru (minimal versi 16 bagian) adalah poin kritis dalam audit K3 Lingkungan Kerja dan sertifikasi SMK3 guna mencegah kecelakaan kerja akibat ketidaktahuan risiko bahan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.