SIA (Surat Ijin Alat / Surat Ijin Pemakaian)
Surat Ijin Alat (SIA)—juga disebut Surat Ijin Pemakaian atau Ijin Pemakaian—adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) provinsi atau kabupaten/kota berdasarkan hasil laporan riksa uji dari PJK3 yang berwenang, menyatakan bahwa suatu alat atau pesawat telah memenuhi persyaratan keselamatan dan diizinkan untuk dioperasikan. SIA memiliki masa berlaku yang bervariasi tergantung jenis alat—umumnya 1 hingga 5 tahun—dan wajib diperpanjang melalui riksa uji berkala sebelum masa berlakunya habis.
Dalam konteks proyek konstruksi, tambang, atau industri proses, SIA adalah dokumen administrasi K3 yang paling sering diminta saat audit K3, tender pemerintah, dan inspeksi mendadak Pengawas Ketenagakerjaan. Alat berat yang beroperasi tanpa SIA—meskipun secara teknis kondisinya prima—dikategorikan sebagai pelanggaran K3 yang dapat menyebabkan denda, penghentian pekerjaan, dan dalam kasus kecelakaan dapat menjadi dasar tuntutan pidana terhadap penanggungjawab lapangan. SIA setiap alat harus disimpan di lokasi operasional, bukan di kantor pusat, agar dapat ditunjukkan kapan saja kepada pengawas.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.