Akreditasi Asosiasi Oleh LPJK
Akreditasi Asosiasi oleh LPJK adalah proses penilaian dan pengakuan resmi terhadap asosiasi badan usaha atau asosiasi profesi jasa konstruksi yang membuktikan bahwa asosiasi tersebut memenuhi standar kelembagaan, keanggotaan, dan tata kelola yang ditetapkan. Hanya asosiasi terakreditasi yang berhak mendirikan LSBU atau LSP untuk keperluan sertifikasi anggotanya.
Proses dan kriteria akreditasi diatur dalam Permen PUPR No. 9 Tahun 2021 dan peraturan LPJK terkait. Kriteria penilaian mencakup: jumlah anggota aktif, struktur organisasi dan AD/ART, program pengembangan anggota, rekam jejak kegiatan pembinaan, dan kepatuhan terhadap ketentuan LPJK. Akreditasi bersifat periodik dan dapat dicabut jika asosiasi tidak lagi memenuhi persyaratan.
Implikasi praktis akreditasi asosiasi bagi anggotanya sangat signifikan: jika asosiasi kehilangan akreditasi LPJK, LSBU yang berafiliasi dengannya berpotensi kehilangan lisensi, dan SBU yang diterbitkan oleh LSBU tersebut menjadi tidak dapat diperpanjang melalui jalur yang sama. Badan usaha perlu memantau status akreditasi asosiasi dan LSBU yang mereka gunakan untuk mengantisipasi gangguan pada kontinuitas sertifikasi perusahaan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.