Blacklist (Daftar Hitam) Pengadaan
Daftar Hitam (Blacklist) adalah sanksi yang dijatuhkan kepada badan usaha atau perorangan yang terbukti melakukan pelanggaran serius dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dilarang mengikuti pengadaan pemerintah untuk jangka waktu tertentu. Sanksi ini dikelola secara nasional melalui sistem LPSE dan diintegrasikan ke SPSE sehingga berlaku di seluruh instansi pemerintah.
Ketentuan blacklist diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 pasal 78 dan Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Pengadaan Barang/Jasa. Pelanggaran yang dapat mengakibatkan blacklist antara lain: pemalsuan dokumen kualifikasi, mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pemenang, korupsi dan suap dalam proses pengadaan, serta pelanggaran kontrak yang bersifat material.
Blacklist memiliki dampak bisnis yang sangat parah karena berlaku nasional di seluruh pengadaan pemerintah—bukan hanya di instansi yang menjatuhkan sanksi. Durasi blacklist bervariasi dari 1 hingga 2 tahun tergantung jenis pelanggaran, dan selama periode ini perusahaan kehilangan akses ke seluruh pasar konstruksi pemerintah. Manajemen perusahaan perlu membangun budaya kepatuhan pengadaan yang kuat dan memastikan bahwa setiap dokumen yang disampaikan dalam tender adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.