PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha)
PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha) adalah tenaga ahli atau teknisi konstruksi yang ditunjuk dan bertanggung jawab secara teknis atas satu atau beberapa subklasifikasi spesifik yang dimiliki dalam SBU badan usaha. Setiap subklasifikasi dalam SBU wajib memiliki minimal satu PJSKBU dengan SKK Konstruksi yang sesuai dengan subklasifikasi tersebut. Persyaratan jenjang PJSKBU adalah minimal Jenjang 6 (Teknisi/Analis) untuk kualifikasi Menengah dan minimal Jenjang 7 (Ahli Muda) untuk kualifikasi Besar, sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 6 Tahun 2021 jo. PP No. 14 Tahun 2021.
Satu orang PJSKBU dapat merangkap tanggung jawab untuk maksimum 5 subklasifikasi dalam satu klasifikasi pada satu BUJK yang sama, namun tidak boleh merangkap jabatan PJSKBU di badan usaha lain secara bersamaan. Kondisi perangkapan jabatan PJSKBU di lebih dari satu BUJK yang terdeteksi melalui verifikasi SIJK menjadikan SBU dari kedua badan usaha yang bersangkutan berpotensi dinyatakan tidak sah — karena persyaratan tenaga kerja salah satu atau keduanya tidak terpenuhi secara eksklusif.
Cek PJSKBU melalui Jakontrust atau portal LPJK adalah prosedur wajib sebelum mengikuti tender dan secara berkala sebagai bagian dari audit kepatuhan internal BUJK.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.