Sertifikat Alat K3 (Suket Alat)
Sertifikat Alat K3 atau Surat Keterangan Layak K3 adalah dokumen pernyataan bahwa sebuah pesawat angkat/angkut atau instalasi teknis telah memenuhi persyaratan K3 berdasarkan pemeriksaan dan pengujian (riksa uji). Dokumen ini diterbitkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020, setiap alat berat yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia wajib memiliki Suket yang valid sebagai bukti bahwa alat tersebut aman digunakan dan tidak membahayakan lingkungan kerja.
Di lapangan, Suket Alat seringkali menjadi syarat utama dalam penagihan termin proyek konstruksi (billing requirement). Praktisi K3 harus memastikan bahwa data pada Suket (nomor seri mesin, kapasitas angkat, model) identik dengan fisik alat yang ada di lokasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Suket dianggap tidak sah. Bagi pelaku usaha, memiliki Suket yang lengkap memperlancar proses audit internal maupun eksternal. Konsultan K3 menyarankan agar jadwal riksa uji dicatat dalam kalender keselamatan perusahaan agar pengurusan Suket baru dapat diproses sebelum masa berlakunya habis, guna menjamin kontinuitas operasional proyek tanpa hambatan legal.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.