Izin Usaha (Risiko Tinggi)
Izin Usaha dalam konteks OSS RBA adalah persetujuan pemerintah untuk pelaksanaan kegiatan usaha yang memiliki tingkat risiko tinggi. Izin ini wajib diperoleh sebelum pelaku usaha memulai kegiatan operasional dan komersialnya, karena kegiatan tersebut dianggap memiliki potensi dampak besar terhadap keselamatan, keamanan, dan kesehatan masyarakat luas.
Prosedur ini merujuk pada PP Nomor 5 Tahun 2021. Berbeda dengan risiko rendah yang cukup dengan NIB, usaha risiko tinggi mewajibkan adanya verifikasi dokumen teknis yang mendalam dan seringkali memerlukan peninjauan lapangan oleh tim ahli dari kementerian pembina sektor terkait sebelum status izin berubah menjadi efektif.
Bagi investor di sektor pertambangan, energi, atau kesehatan, proses mendapatkan Izin Usaha ini memerlukan manajemen waktu yang ketat. Konsultan sering menyarankan skema paralel dalam pengurusan izin teknis sektoral. Tanpa Izin Usaha yang tervalidasi di OSS, perusahaan dilarang melakukan aktivitas transaksi komersial meskipun fasilitas pabrik sudah selesai dibangun, sehingga keterlambatan izin berdampak langsung pada kelangsungan bisnis.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.