Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (PJT)
Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (PJT) adalah penyelenggara yang memberikan layanan jasa telekomunikasi kepada masyarakat dengan menggunakan jaringan telekomunikasi yang dimiliki sendiri atau milik penyelenggara jaringan lain. Berdasarkan UU No. 36 Tahun 1999 dan PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, jenis penyelenggaraan telekomunikasi terdiri atas: penyelenggara jaringan telekomunikasi, penyelenggara jasa telekomunikasi, dan penyelenggara telekomunikasi khusus.
Izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi diterbitkan oleh Menteri Kominfo setelah melalui evaluasi teknis dan administratif. Jenis izin jasa telekomunikasi meliputi: jasa teleponi dasar, jasa nilai tambah teleponi, dan jasa multimedia. Penyelenggara jaringan bergerak seluler diwajibkan melakukan registrasi SIM card dengan NIK dan KK berdasarkan Permenkominfo No. 12 Tahun 2016 dan perubahannya, sebagai langkah perlindungan konsumen dan pencegahan penyalahgunaan.
Dalam konteks hukum bisnis telekomunikasi, perusahaan teknologi yang menyediakan layanan komunikasi berbasis internet (OTT — Over the Top seperti WhatsApp, Zoom, Teams) berada dalam area abu-abu regulasi: secara teknis mereka bukan PJT namun memberikan layanan substitusi jasa telekomunikasi. Kominfo sedang menyiapkan kerangka regulasi OTT yang akan mewajibkan kontribusi ke pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional, yang perlu dipantau secara cermat oleh perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.