Ahli K3 Umum (AK3U)
Ahli K3 Umum adalah tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar instansi pemerintah yang ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaan untuk membantu mengawasi ditaatinya undang-undang keselamatan kerja. Penunjukan AK3U diatur dalam Permenaker No. 2 Tahun 1992. AK3U bertugas mengawasi pelaksanaan peraturan K3 di tempat kerja, memberikan saran teknis kepada manajemen, serta memimpin sekretariat P2K3 dalam perusahaan. Sertifikasi AK3U merupakan syarat wajib minimum bagi departemen HSE (Health, Safety, and Environment) di setiap industri.
Bagi praktisi karier, sertifikat AK3U dari Kemnaker adalah kualifikasi dasar yang paling dicari oleh pemberi kerja di Indonesia. Dalam konteks operasional, AK3U berperan sebagai jembatan antara kebijakan regulasi pemerintah dengan implementasi teknis di lapangan. Mereka bertanggung jawab menyusun identifikasi bahaya dan pengendalian risiko (IBPR atau HIRADC). Praktisi AK3U harus memegang Surat Keterangan Penunjukan (SKP) yang masih berlaku agar memiliki wewenang hukum dalam menghentikan pekerjaan yang dianggap membahayakan nyawa tenaga kerja di lokasi proyek.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.