SIMPK (Sistem Informasi Material Dan Peralatan Konstruksi)
SIMPK adalah database elektronik yang dikelola oleh Kementerian PUPR untuk mendata ketersediaan, sebaran, dan kualitas material serta peralatan konstruksi di seluruh Indonesia. Bagi BUJK, pendaftaran alat berat milik perusahaan ke dalam SIMPK merupakan kewajiban untuk membuktikan kepemilikan aset teknis saat pengajuan SBU kualifikasi Menengah dan Besar, serta untuk keperluan evaluasi tender di sistem elektronik.
Operasional SIMPK mengacu pada Permen PUPR No. 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi. Setiap alat berat wajib memiliki bukti kepemilikan yang sah dan hasil uji kelayakan teknis (Sertifikat Pesawat Angkat Angkut) yang diunggah ke sistem ini. Data dari SIMPK akan tersambung secara otomatis dengan portal SIKI LPJK untuk memvalidasi syarat peralatan dalam SBU.
Bagi praktisi logistik konstruksi, memastikan data alat di SIMPK selalu up-to-date adalah kunci kelancaran verifikasi LSBU. Seringkali SBU tertunda karena alat berat yang diklaim perusahaan ternyata masih terdaftar atas nama perusahaan lain atau masa uji kelayakannya sudah habis di database. Pelaku usaha disarankan untuk melakukan inventarisasi rutin dan sinkronisasi data alat dengan sistem SIMPK setiap kali ada penambahan atau penjualan aset, guna menjaga skor kualifikasi teknis perusahaan tetap tinggi di mata Pokja Pemilihan Tender.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.