Penerima Manfaat (Beneficial Owner)
Penerima Manfaat (Beneficial Owner) adalah orang perseorangan yang merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham perusahaan dan/atau yang mengendalikan korporasi. Berdasarkan Perpres Nomor 13 Tahun 2018, setiap perusahaan wajib melaporkan data pemilik manfaatnya kepada instansi berwenang (Kemenkumham). Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Pelaporan BO menjadi prasyarat agar perusahaan dapat melakukan pembaruan data di sistem OSS RBA dan sistem AHU Online.
Bagi konsultan pendirian usaha, edukasi mengenai pelaporan BO sangat penting karena kelalaian dalam melaporkan atau memperbarui data BO dapat mengakibatkan pemblokiran akses perizinan perusahaan. Di lapangan, saat proses pengajuan SBU atau mengikuti tender besar, transparansi mengenai siapa pengendali akhir perusahaan sering kali diperiksa oleh tim kepatuhan klien (due diligence). Pelaku usaha harus memastikan data BO yang dilaporkan akurat dan sesuai dengan profil kepemilikan saham yang tercatat di Akta guna menjaga integritas perusahaan di mata hukum dan perbankan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.