Biaya Perkara

Biaya Perkara adalah sejumlah biaya administratif yang timbul dalam proses pemeriksaan perkara di pengadilan. Dalam perkara pidana, biaya perkara biasanya dibebankan kepada terdakwa apabila dinyatakan bersalah.

Biaya perkara mencakup administrasi persidangan, pemanggilan pihak terkait, dan biaya lain yang ditentukan pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Ditetapkan dalam putusan pengadilan
  • Berkaitan dengan administrasi perkara
  • Dapat dibebankan kepada terdakwa

Walaupun nominalnya relatif kecil dibanding nilai perkara, biaya perkara tetap menjadi bagian penting administrasi hukum yang harus diperhatikan penasihat hukum dan perusahaan.