Koperasi Unit Desa (KUD) Strategis

Koperasi Unit Desa (KUD) Strategis dalam ekosistem BGN adalah lembaga ekonomi rakyat yang berperan sebagai agregator komoditas pangan dari petani untuk disalurkan ke dapur umum SPPG. Peran KUD diperkuat melalui koordinasi antara Badan Gizi Nasional dengan Kementerian Koperasi dan UKM sesuai semangat ekonomi kerakyatan. KUD berfungsi menjamin ketersediaan pasokan bahan baku lokal berkualitas dengan harga yang adil bagi produsen kecil.

Pelaku usaha katering harus menjalin kemitraan formal dengan KUD untuk memenuhi kriteria penyerapan pangan lokal dalam program MBG. Konsultan pemberdayaan melihat KUD sebagai kunci keberhasilan distribusi ekonomi di daerah. Di lapangan, KUD sering terlibat dalam penyediaan gudang transTransit atau cold storage kolektif. Keaktifan KUD dalam program ini membantu stabilisasi harga pangan di tingkat lokal, karena adanya kepastian serapan pasar dalam jumlah besar secara berkelanjutan untuk mendukung program pemenuhan gizi nasional.