Migrasi Data OSS (Versi 1.1 Ke RBA)

Migrasi Data OSS adalah proses pemindahan dan penyesuaian data perizinan dari sistem OSS versi lama (1.1 atau sebelumnya) ke sistem OSS RBA yang berbasis risiko. Proses ini diatur oleh Kementerian Investasi/BKPM untuk memastikan kesinambungan legalitas perusahaan yang sudah berdiri sebelum diberlakukannya UU Cipta Kerja. Migrasi melibatkan pemutakhiran kode KBLI dari versi 2017 ke versi 2020 atau 2025, serta penyesuaian tingkat risiko usaha yang mungkin berubah berdasarkan regulasi terbaru.

Bagi praktisi administrasi perusahaan, proses migrasi sering kali memicu perubahan persyaratan izin operasional yang tidak terduga. Perusahaan disarankan untuk melakukan pengecekan mandiri (self-assessment) terhadap status NIB lama mereka di portal RBA. Banyak kasus di mana izin operasional lama dinyatakan "Expired" setelah migrasi karena sistem memerlukan pengkinian data Sertifikat Standar. Konsultan perizinan berperan penting dalam membantu klien melakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi kekosongan legalitas operasional selama masa transisi sistem, yang dapat menghambat aktivitas komersial dan hubungan dengan mitra bisnis strategis.