Kualifikasi Badan Usaha (Kecil, Menengah, Besar)
Kualifikasi Badan Usaha adalah pengelompokan tingkat kemampuan badan usaha jasa konstruksi berdasarkan kriteria modal disetor, nilai penjualan tahunan (pengalaman), dan ketersediaan tenaga kerja bersertifikat. Kualifikasi ini menentukan batasan nilai proyek yang dapat dikerjakan: Kecil untuk proyek nilai rendah, Menengah untuk proyek risiko menengah, dan Besar untuk proyek nilai tinggi serta risiko tinggi.
Ketentuan kualifikasi ini diatur secara detail dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Setiap jenjang kualifikasi memiliki syarat minimal jumlah PJTBU dan PJK dengan jenjang SKK tertentu. Perusahaan kualifikasi Besar wajib memiliki PJTBU dengan SKK Jenjang 9 (Ahli Utama), sedangkan kualifikasi Kecil cukup dengan Jenjang 6 (Teknisi) atau 7 (Ahli Muda).
Dalam strategi bisnis kontraktor, 'naik kelas' kualifikasi memerlukan perencanaan investasi pada SDM ahli. Praktisi sering kali menghadapi dilema biaya antara menggaji tenaga ahli kualifikasi tinggi dengan potensi proyek yang akan didapat. Konsultan menyarankan perusahaan untuk fokus memperkuat portofolio pengalaman (penjualan tahunan) dan secara pararel mensertifikasi personel internal ke jenjang yang lebih tinggi agar syarat kualifikasi badan usaha di sistem OSS dapat terpenuhi secara organik dan berkelanjutan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.