Fire Alarm System (Sistem Alarm Kebakaran)

Fire Alarm System (FAS) atau Sistem Alarm Kebakaran adalah sistem elektronik terintegrasi yang mendeteksi tanda-tanda awal kebakaran, memberikan peringatan kepada penghuni gedung, dan mengaktifkan respons otomatis (menutup pintu tahan api, menghentikan sistem HVAC, mengaktifkan lift kebakaran, dan membunyikan alarm evakuasi). Komponen utama FAS mencakup: Fire Alarm Control Panel (FACP) sebagai pusat kendali, berbagai jenis detektor (asap, panas, nyala api), manual call point (tombol alarm manual), alarm bell/horn strobe, dan antarmuka ke sistem proteksi lain. Standar instalasi mengacu pada Permenaker No. 2 Tahun 1983 dan SNI 03-3985-2000.

Sistem FAS yang dirancang dengan baik harus mampu memberikan peringatan kepada seluruh penghuni gedung dalam waktu yang cukup untuk evakuasi aman sebelum kondisi di jalur evakuasi menjadi tidak dapat diselamatkan (ASET—Available Safe Egress Time). Masalah umum yang ditemukan dalam riksa uji FAS di lapangan Indonesia mencakup: FACP yang dalam kondisi fault namun tidak pernah diperbaiki karena pengelola tidak memahami cara membacanya, detektor yang dinonaktifkan untuk menghindari false alarm di area dapur atau pabrik tanpa penggantian dengan tipe detektor yang lebih sesuai, dan sistem yang tidak pernah diuji secara menyeluruh sehingga zona tertentu tidak berfungsi tanpa diketahui. Pemeriksaan dan pengujian FAS oleh PJK3 berlisensi minimal satu kali setahun adalah persyaratan yang tidak dapat dikompromikan.