Dokumen Pemilihan

Dokumen Pemilihan adalah dokumen yang disusun oleh Pokja untuk mengatur seluruh proses tender, termasuk syarat administrasi, teknis, dan evaluasi.

Dasar hukum mengacu pada regulasi LKPP terkait pengadaan barang/jasa.

Dalam praktik, dokumen ini menjadi acuan utama bagi peserta tender dalam menyusun penawaran. Kesalahan memahami dokumen dapat menyebabkan gugur.