Riksa Uji Alat Berat (Pemeriksaan Dan Pengujian)
Riksa Uji K3 adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan fisik, pengujian mekanis, dan pengujian beban terhadap alat berat guna memastikan kelaikan teknis unit sebelum dan selama digunakan. Dasar hukumnya merujuk pada UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 8 Tahun 2020. Riksa uji terbagi menjadi tiga jenis: pertama (sebelum unit digunakan), berkala (setiap tahun), dan khusus (pasca-perbaikan besar atau kecelakaan). Proses ini wajib dilakukan oleh Ahli K3 Spesialis melalui PJK3 Riksa Uji yang ditunjuk resmi.
Bagi pemilik alat berat, riksa uji adalah instrumen perlindungan aset dan syarat utama terbitnya Surat Keterangan (Suket) Layak. Praktisi lapangan wajib memastikan setiap alat memiliki stiker laik K3 yang masih berlaku sebelum unit diterjunkan ke area kerja. Konsultan K3 sering menekankan bahwa riksa uji bukan sekadar formalitas dokumen, melainkan deteksi dini terhadap kelelahan material (metal fatigue) atau kegagalan sistem hidrolik yang tidak terlihat secara kasat mata. Ketiadaan riksa uji berkala dapat mengakibatkan penyegelan unit oleh pengawas ketenagakerjaan dan menggugurkan perlindungan asuransi alat (Heavy Equipment Insurance).
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.