Point Cloud To BIM

Point Cloud to BIM adalah proses pembuatan model digital 3D berdasarkan data hasil pemindaian laser (Laser Scanning) pada bangunan yang sudah ada. Teknologi ini menghasilkan jutaan titik koordinat akurat yang kemudian diolah menjadi model BIM untuk keperluan renovasi, konservasi, atau audit struktur. Di Indonesia, metode ini sangat efektif digunakan untuk proyek rehabilitasi bangunan cagar budaya atau pabrik industri di mana dokumentasi gambar as-built seringkali tidak akurat atau hilang.

Penggunaan Terrestrial Laser Scanner (TLS) oleh praktisi memungkinkan verifikasi deviasi antara desain rencana dan kondisi aktual di lapangan dengan presisi milimeter. Proses ini membantu konsultan untuk mengidentifikasi ketidakrataan lantai atau kemiringan kolom yang tidak terlihat secara kasat mata. Secara regulasi, data point cloud memberikan bukti otentik yang dapat digunakan untuk mendukung pengajuan sertifikat laik fungsi (SLF) dengan menunjukkan bahwa struktur bangunan tetap stabil dan sesuai dengan standar keamanan bangunan gedung yang berlaku.