SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) adalah sistem manajemen yang khusus dirancang untuk sektor pertambangan mineral dan batubara Indonesia, diwajibkan berdasarkan Permen ESDM No. 38 Tahun 2014 tentang Penerapan SMKP Minerba. SMKP terdiri dari tujuh elemen utama: Kebijakan, Perencanaan, Organisasi dan Personel, Implementasi, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Dokumentasi, serta Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja K3. SMKP berbeda dari SMK3 berbasis PP No. 50 Tahun 2012 yang bersifat lintas sektor, karena mengandung persyaratan spesifik untuk bahaya yang unik di pertambangan.
Audit SMKP dilakukan oleh auditor yang ditunjuk Inspektur Tambang dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, bukan oleh lembaga audit independen seperti dalam SMK3 umum. Perusahaan tambang yang belum menerapkan SMKP atau gagal dalam audit SMKP dapat menghadapi sanksi berupa pembatasan atau penghentian kegiatan operasional. Dalam konteks CSMS, kontraktor pertambangan yang ingin bekerja di site tambang berstandar internasional tidak hanya perlu memahami SMKP, tetapi juga standar K3 internasional yang sering digunakan oleh pemegang saham asing seperti ICMM (International Council on Mining and Metals) Guidelines.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.