NAB (Nilai Ambang Batas) Bising
Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan adalah standar intensitas suara rata-rata yang dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan gangguan pendengaran dalam pekerjaan harian. Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2018, NAB untuk paparan bising selama 8 jam kerja adalah 85 desibel (dB). Bagi operator alat berat, paparan bising mesin yang terus-menerus melebihi batas ini dapat menyebabkan Penyakit Akibat Kerja (PAK) berupa tuli sensorineural yang bersifat permanen, sehingga diperlukan pemantauan rutin melalui riksa uji lingkungan kerja.
Praktisi HSE wajib melakukan pemetaan area bising (noise mapping) di sekitar operasional alat berat dan memastikan penggunaan APD berupa ear plug atau ear muff yang sesuai. Jika hasil riksa uji lingkungan menunjukkan intensitas di atas NAB, perusahaan harus melakukan rekayasa teknik seperti pemasangan peredam pada mesin atau rotasi kerja operator. Konsultan sering menyarankan pemeriksaan audiometri berkala bagi operator sebagai deteksi dini. Kepatuhan terhadap NAB bukan hanya pemenuhan regulasi, tetapi bentuk perlindungan aset manusia perusahaan dari risiko cacat fisik akibat lingkungan kerja yang tidak terkontrol.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.