Sertifikat Laik Operasi (SLO)
SLO adalah bukti pengakuan resmi bahwa suatu instalasi teknis seperti instalasi listrik atau genset telah memenuhi fungsi serta standar keselamatan dan keamanan yang dipersyaratkan oleh undang-undang. SLO diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknis yang terakreditasi dan merupakan salah satu bentuk PB UMKU di sistem OSS.
Dasar hukum SLO diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi di gedung perkantoran atau pabrik industri wajib memiliki SLO untuk mencegah risiko kecelakaan kerja atau kebakaran akibat kegagalan sistem kelistrikan yang membahayakan nyawa.
Bagi manajer pabrik, memastikan seluruh peralatan memiliki SLO yang valid adalah kewajiban K3 yang mendasar dan tidak boleh ditawar. Konsultan teknik menyarankan pengecekan SLO dilakukan secara periodik sebelum masa berlaku habis. Dalam proses audit industri, ketiadaan SLO seringkali menjadi temuan mayor yang dapat menghambat pencairan klaim asuransi jika terjadi musibah kebakaran, sehingga dokumentasi SLO harus tersimpan dengan rapi di database legalitas perusahaan demi kepastian hukum.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.