Klasifikasi Bidang Usaha Jasa Listrik
Klasifikasi Bidang Usaha adalah pembagian jenis kegiatan usaha jasa penunjang tenaga listrik berdasarkan kompetensi teknisnya. Klasifikasi ini mencakup Bidang Konsultansi, Pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian (Inspeksi Teknik), serta Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik. Setiap bidang kemudian dibagi lagi menjadi sub-bidang seperti Pembangkitan, Transmisi, Distribusi, dan Instalasi Pemanfaatan.
Regulasi klasifikasi ini merujuk pada lampiran Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2021. Pemilihan klasifikasi yang tercantum dalam SBUJPTL harus disesuaikan dengan latar belakang kompetensi Penanggung Jawab Teknik (PJT). Badan usaha tidak diperbolehkan mengerjakan pekerjaan di luar klasifikasi yang tertera dalam sertifikatnya guna menjamin kualitas dan keselamatan ketenagalistrikan.
Praktisi kontraktor sering melakukan perluasan sub-bidang pada SBUJPTL mereka untuk dapat mengambil lebih banyak variasi proyek di PLN. Namun, penambahan klasifikasi berarti penambahan syarat personel dan peralatan kerja khusus. Konsultan legalitas mengingatkan agar perusahaan fokus pada bidang inti (core business) terlebih dahulu, karena audit dari DJK ESDM akan memeriksa kesesuaian antara sub-bidang yang dimiliki dengan alat serta personel yang benar-benar tersedia di perusahaan tersebut.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.