Kualifikasi Usaha Konstruksi
Kualifikasi Usaha Konstruksi adalah pengelompokan badan usaha jasa konstruksi berdasarkan kemampuan melaksanakan pekerjaan ditinjau dari aspek kompetensi teknis, keuangan, pengalaman, dan sumber daya manusia. Kualifikasi dibagi menjadi tiga: Kecil (K1, K2, K3), Menengah (M1, M2), dan Besar (B1, B2).
Penentuan kualifikasi diatur dalam Permen PUPR No. 6 Tahun 2021 yang menetapkan batasan nilai pekerjaan per kualifikasi. Misalnya, usaha Kecil dapat mengerjakan proyek hingga nilai tertentu, sedangkan proyek berskala besar dengan nilai miliaran rupiah hanya dapat dikerjakan oleh badan usaha berkualifikasi Besar. Batas nilai ini secara berkala diperbarui melalui regulasi teknis PUPR.
Bagi praktisi tender, pemahaman kualifikasi sangat krusial karena dokumen pengadaan secara eksplisit menyebutkan persyaratan kualifikasi minimum. Badan usaha yang mengajukan penawaran di luar kualifikasinya akan gugur di tahap evaluasi kualifikasi. Beberapa proyek strategis nasional juga mensyaratkan kualifikasi Besar (B2) dengan pengalaman spesifik, sehingga perusahaan perlu merencanakan peningkatan kualifikasi jauh sebelum target tender.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.