SIJK (Sistem Informasi Jasa Konstruksi)
Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIJK) adalah platform digital terintegrasi yang dikelola oleh LPJK di bawah Kementerian PUPR untuk mencatat, memverifikasi, dan mempublikasikan data badan usaha jasa konstruksi, tenaga kerja konstruksi, serta penyelenggaraan jasa konstruksi secara nasional. SIJK menjadi basis data resmi yang digunakan Pokja Pemilihan untuk memverifikasi keabsahan SBU dan SKK peserta tender.
Pengembangan dan pengelolaan SIJK diatur dalam UU No. 2 Tahun 2017 dan PP No. 14 Tahun 2021, yang mengamanatkan pembangunan sistem informasi terintegrasi sebagai tulang punggung tata kelola jasa konstruksi. SIJK terintegrasi dengan sistem OSS sehingga data perizinan usaha konstruksi yang diterbitkan melalui OSS secara otomatis terhubung dengan data SBU yang ada di SIJK.
Bagi praktisi tender, SIJK adalah alat verifikasi pertama yang digunakan Pokja untuk memeriksa validitas SBU peserta. SBU yang tidak tercatat atau tidak aktif dalam SIJK akan dinyatakan tidak valid meskipun dokumen fisiknya ada. Perusahaan wajib memastikan data SBU dan SKK tenaga ahlinya ter-update di SIJK, terutama setelah perpanjangan atau penambahan subklasifikasi, karena keterlambatan sinkronisasi data antara LSBU dengan SIJK sering menjadi kendala teknis yang tidak terprediksi menjelang deadline pemasukan dokumen tender.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.