SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Ketenagalistrikan
SKK Ketenagalistrikan (dahulu dikenal sebagai Serkom) adalah bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dimiliki oleh tenaga teknik untuk menduduki jabatan tertentu di sektor ketenagalistrikan. Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan akreditasi dari Kementerian ESDM dan lisensi dari BNSP.
Dasar hukum SKK merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 dan Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2021. Tenaga teknik dikategorikan dalam berbagai level sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), mulai dari level pelaksana hingga ahli. SKK merupakan persyaratan wajib bagi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) agar badan usaha mereka sah secara hukum untuk beroperasi.
Di lapangan, SKK menjadi penjamin bahwa pekerjaan listrik dilakukan oleh personel yang paham standar keselamatan dan teknis. Praktisi SDM di perusahaan listrik sering menghadapi tantangan dalam mencari tenaga teknik dengan SKK yang masih aktif dan terdaftar di portal DJK. Konsultan menyarankan tenaga teknik untuk rutin mengikuti uji kompetensi ulang sebelum masa berlaku sertifikat habis (biasanya 3 tahun) guna menjaga portofolio profesional dan legalitas perusahaan tempat mereka bekerja.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.