Ahli K3 Spesialis (AK3S)
Ahli K3 Spesialis adalah tenaga teknis yang memiliki keahlian mendalam pada bidang K3 tertentu, seperti Spesialis Pesawat Angkat-Angkut, Spesialis Penanggulangan Kebakaran, atau Spesialis Listrik. Berdasarkan Permenaker No. 2 Tahun 1992, mereka ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaan setelah memenuhi persyaratan teknis dan lulus pembinaan khusus. Peran AK3 Spesialis sangat vital dalam melakukan pemeriksaan teknis (riksa uji) dan memberikan rekomendasi kelaikan pada peralatan yang memiliki tingkat risiko kegagalan teknis sangat tinggi di industri.
Dalam praktik operasional di PJK3 Riksa Uji, Ahli K3 Spesialis adalah personil yang berwenang menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai dasar terbitnya Suket dari pemerintah. Perusahaan yang mengoperasikan peralatan kompleks wajib memiliki atau bekerja sama dengan AK3 Spesialis guna memastikan aspek teknis keselamatan tidak terabaikan. Konsultan K3 mengingatkan bahwa penunjukan AK3 Spesialis memiliki masa berlaku 3 tahun dan harus diperpanjang secara berkala. Ketiadaan ahli spesialis saat melakukan pengujian alat berat akan mengakibatkan laporan riksa uji dianggap cacat hukum dan tidak dapat diproses izinnya oleh dinas tenaga kerja terkait.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.