Elevator Penumpang — Komponen Dan Riksa Uji
Elevator Penumpang adalah pesawat angkat yang dirancang untuk mengangkut orang secara vertikal di dalam gedung, terdiri dari kabin (car), sistem penggerak (traction machine dengan motor elektrik atau hydraulic drive), rel pemandu, sistem pengereman, pintu otomatis, panel kontrol, dan berbagai perangkat keselamatan. Komponen keselamatan kritis elevator penumpang meliputi: governor (pengatur kecepatan yang mengaktifkan rem darurat jika kecepatan melebihi batas), safety gear (rem darurat yang mencengkeram rel jika kecepatan berlebih), buffer (peredam di dasar pit yang menyerap energi kinetik jika kabin jatuh), dan door interlock (pengaman yang mencegah kabin bergerak jika pintu terbuka).
Riksa uji elevator penumpang di Indonesia diatur dalam Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator, dilaksanakan oleh PJK3 berlisensi sebelum elevator beroperasi pertama kali dan secara berkala setiap dua tahun. Pengujian meliputi: uji beban lebih (125% kapasitas pengenal), uji kecepatan, uji sistem pengereman, uji governor dan safety gear, uji pintu dan interlock, serta uji sistem komunikasi darurat. Pengelola gedung yang mengoperasikan elevator tanpa SIA yang valid—atau dengan SIA yang telah kedaluwarsa—menghadapi risiko hukum yang signifikan jika terjadi kecelakaan, karena kegagalan memiliki SIA aktif adalah bukti kelalaian yang memperkuat tanggung jawab hukum pengelola.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.