P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) Di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberikan pertolongan pertama segera kepada korban kecelakaan atau penyakit mendadak di tempat kerja sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Regulasi spesifik mengenai hal ini diatur dalam Permenaker Nomor 15 Tahun 2008. Perusahaan wajib menyediakan kotak P3K dengan isi standar, ruang P3K untuk jumlah pekerja tertentu, serta menunjuk petugas P3K yang telah bersertifikat Kemnaker sesuai dengan rasio jumlah tenaga kerja dan tingkat risiko bahaya perusahaan yang bersangkutan.
Bagi praktisi HSE, manajemen P3K bukan sekadar menyediakan kotak obat, melainkan memastikan kesiapan personil saat terjadi keadaan darurat (golden hour). Petugas P3K harus dilatih untuk melakukan resusitasi jantung paru dan penanganan luka bakar atau patah tulang secara tepat. Konsultan mengingatkan bahwa isi kotak P3K harus diperiksa setiap bulan dan dilarang berisi obat-obatan keras sesuai aturan. Ketiadaan petugas P3K berlisensi saat terjadi insiden dapat memberatkan posisi hukum perusahaan karena dianggap lalai dalam memberikan respon darurat yang memadai bagi keselamatan pekerjanya sesuai standar ketenagakerjaan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.