PTW (Permit To Work) Pengangkatan Kritis (Critical Lift)

Critical Lift atau pengangkatan kritis adalah operasi pengangkatan beban yang memenuhi satu atau lebih kriteria berikut: beban melebihi 75–80% dari kapasitas crane, pengangkatan di atas peralatan bertekanan atau personel, pengangkatan dengan dua crane secara bersamaan (tandem lift), atau operasi dengan faktor risiko tinggi lainnya. Operasi ini memerlukan prosedur izin kerja khusus (Lifting Permit) dan perencanaan teknis yang lebih detail dari pengangkatan biasa.

Rencana pengangkatan kritis (Lifting Plan) wajib disusun sebelum operasi, memuat: hitungan beban aktual, kapasitas crane yang dibutuhkan, radius operasi, kondisi tanah (ground bearing pressure), posisi outrigger, konfigurasi sling dan rigging, serta identifikasi zona bahaya. Rigger dan Juru Ikat (bank man) yang terlibat harus memiliki sertifikasi kompetensi yang sesuai. Di sektor migas, standar pengangkatan kritis sering mengacu pada API RP 2D dan ASME B30 series.

Konsultan K3 yang menangani klien di sektor konstruksi berat atau migas perlu memastikan prosedur Critical Lift didokumentasikan secara terpisah dari Lifting Permit standar, dan bahwa personel kunci (Lifting Supervisor, Rigger Kelas I, dan operator Crane Kelas I dengan SIO yang sesuai kapasitas) telah diverifikasi kompetensinya sebelum izin diterbitkan.