Riksa Uji K3 (Pemeriksaan Dan Pengujian K3)
Riksa Uji K3 adalah kegiatan pemeriksaan dan pengujian teknis yang dilakukan oleh PJK3 atau Pengawas Spesialis K3 yang berkompeten terhadap alat, mesin, instalasi, atau pesawat tertentu untuk memverifikasi kelaikannya beroperasi sesuai standar keselamatan yang ditetapkan. Kewajiban riksa uji K3 diatur dalam berbagai Permenaker sektoral, antara lain Permenaker No. 5 Tahun 1985 (pesawat angkat angkut), Permenaker No. 1 Tahun 1982 (bejana bertekanan), dan Permenaker No. 4 Tahun 1985 (pesawat tenaga produksi), yang mewajibkan riksa uji sebelum alat beroperasi pertama kali dan secara berkala selama masa operasional.
Hasil riksa uji dituangkan dalam laporan teknis yang menjadi dasar penerbitan Surat Ijin Alat (SIA) oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat. Perusahaan yang mengoperasikan alat berat, crane, atau pesawat uap tanpa riksa uji yang valid dan SIA yang aktif berisiko menghadapi penghentian operasional paksa dan sanksi hukum. Konsultan K3 yang mendampingi proyek konstruksi atau operasi industri perlu membuat jadwal riksa uji semua peralatan strategis jauh sebelum alat dibutuhkan, karena antrian riksa uji di PJK3 yang bereputasi sering memakan waktu 2-4 minggu.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.