API (Angka Pengenal Importir)
Angka Pengenal Importir (API) adalah tanda mengenal sebagai importir yang diwajibkan bagi setiap pelaku usaha yang melakukan kegiatan impor barang. Dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko, fungsi API sudah terintegrasi secara otomatis ke dalam Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga tidak diperlukan kartu API terpisah seperti dahulu.
Ketentuan integrasi ini merujuk pada PP No. 5 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021. Terdapat dua jenis API: API-U (Umum) untuk mengimpor barang guna diperdagangkan, dan API-P (Produsen) untuk mengimpor bahan baku guna proses produksi sendiri.
Dalam konteks praktis, pelaku usaha harus memastikan bahwa opsi kegiatan impor pada profil OSS telah dicentang agar NIB memiliki fungsi API yang valid. Konsultan sering menemukan kendala di pelabuhan di mana sistem bea cukai (CEISA) menolak NIB karena kode KBLI importir tidak sesuai dengan barang yang didatangkan. Pastikan sinkronisasi data antara OSS dan portal Indonesia National Single Window (INSW) dilakukan segera setelah NIB terbit untuk memperlancar arus logistik internasional.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.