Hierarki Peraturan Perundang-undangan
Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia dari tertinggi ke terendah adalah: (1) UUD 1945, (2) Ketetapan MPR, (3) UU/Perppu, (4) PP (Peraturan Pemerintah), (5) Perpres (Peraturan Presiden), (6) Perda Provinsi, dan (7) Perda Kabupaten/Kota. Selain hierarki ini, diakui pula jenis peraturan yang ditetapkan lembaga negara seperti Peraturan MA, Peraturan MK, dan Peraturan Bank Indonesia.
Prinsip hierarki mengandung konsekuensi: peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi (asas lex superior derogat legi inferiori). Peraturan yang bertentangan dengan UU dapat diuji melalui judicial review ke Mahkamah Agung (untuk peraturan di bawah UU) atau constitutional review ke MK (untuk UU terhadap UUD 1945). Perppu dapat diterbitkan Presiden dalam kondisi kegentingan yang memaksa dan harus mendapat persetujuan DPR pada masa persidangan berikutnya.
Dalam praktik hukum bisnis dan litigasi, pemahaman hierarki peraturan sangat krusial untuk: (1) mengidentifikasi norma hukum yang paling otoritatif mengatur suatu permasalahan, (2) menyelesaikan konflik norma menggunakan tiga asas (lex superior, lex specialis, lex posterior), dan (3) merumuskan argumen uji materiil yang valid. Kelalaian memahami hierarki sering mengakibatkan legal opinion yang keliru atau strategi litigasi yang dibangun di atas interpretasi norma yang sudah tidak berlaku.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.