Klaim Kontrak Konstruksi
Klaim Kontrak Konstruksi adalah permohonan resmi yang diajukan kontraktor kepada PPK untuk mendapat kompensasi—berupa perpanjangan waktu, tambahan biaya, atau keduanya—atas kejadian atau kondisi yang menurut kontrak memberikan hak tersebut kepada kontraktor. Dasar klaim yang umum meliputi: perubahan kondisi lapangan, keterlambatan akibat faktor PPK, force majeure, atau perubahan regulasi.
Hak dan prosedur pengajuan klaim diatur dalam ketentuan kontrak (SSUK dan SSKK) yang mengacu pada Perpres No. 16 Tahun 2018 dan standar dokumen LKPP. Klaim wajib diajukan dalam batas waktu tertentu setelah kejadian yang menimbulkan klaim (notice period), dan kegagalan mengajukan klaim tepat waktu dapat menghapus hak kontraktor atas kompensasi tersebut.
Manajemen klaim yang profesional adalah kompetensi krusial yang membedakan perusahaan konstruksi yang profitabel dari yang tidak. Sistem pencatatan kejadian lapangan yang rapi—termasuk foto, laporan harian, korespondensi tertulis, dan protokol rapat—merupakan fondasi dokumentasi klaim yang kuat. Kontraktor disarankan memiliki atau berkonsultasi dengan claims specialist untuk paket pekerjaan berskala besar atau dengan kondisi kontrak yang kompleks, karena nilai klaim yang berhasil disetujui seringkali jauh melebihi biaya konsultasi yang dikeluarkan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.