Tanda Daftar Gudang (TDG) - Kontraktor
Tanda Daftar Gudang (TDG) adalah bukti pendaftaran gudang yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik atau pengelola gudang. Bagi perusahaan konstruksi yang mengoperasikan fasilitas penyimpanan material konstruksi, peralatan berat, atau workshop permanen dengan luas tertentu (biasanya di atas 100 m2), TDG menjadi perizinan penunjang yang harus diurus melalui sistem OSS RBA sebagai bagian dari pengawasan distribusi barang dan logistik nasional.
Dasar hukum TDG merujuk pada PP No. 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Meskipun kontraktor bukan perusahaan dagang murni, kepemilikan gudang material yang menetap mewajibkan pelaporan TDG guna memastikan standar keselamatan gudang terpenuhi. TDG kini diterbitkan secara elektronik melalui OSS tanpa biaya (gratis) selama data teknis gudang diinput secara akurat.
Dalam praktik operasional, TDG sering diminta oleh auditor K3 atau pemberi kerja dalam proyek industri (private sector) untuk memastikan rantai pasok material aman. Pelaku usaha konstruksi harus memastikan bahwa gudang yang didaftarkan memiliki IMB/PBG yang sesuai peruntukannya. Kelalaian memiliki TDG saat perusahaan menyimpan material dalam jumlah besar dapat berakibat pada sanksi teguran hingga penyegelan fasilitas gudang oleh Dinas Perdagangan setempat, yang tentu akan menghambat kelancaran suplai logistik ke lokasi proyek fisik.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.