KTT (Kepala Teknik Tambang)
Kepala Teknik Tambang (KTT) adalah penanggung jawab teknis tertinggi di site operasi pertambangan yang bertanggung jawab langsung kepada Inspektur Tambang atas seluruh kegiatan teknis dan keselamatan operasi tambang, termasuk penerapan kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice). KTT wajib memiliki sertifikasi yang ditetapkan Kementerian ESDM berdasarkan jenis dan skala tambang, dan secara hukum bertanggung jawab atas setiap insiden K3 yang terjadi di area operasi yang berada di bawah kewenangannya. Persyaratan KTT diatur dalam Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.
Posisi KTT bukan sekadar jabatan administratif—ia memiliki implikasi hukum yang sangat signifikan karena KTT dapat dikenai tuntutan pidana jika terbukti lalai dalam menjalankan tanggung jawab keselamatannya dan kelalaian tersebut menjadi penyebab kecelakaan fatal. Dalam ekosistem CSMS, KTT adalah pihak yang memberikan izin akhir bagi kontraktor untuk memulai kegiatan di site setelah semua persyaratan CSMS terpenuhi. Konsultan K3 yang mendampingi operasi tambang perlu memastikan seluruh program K3 yang dirancang mendapat endorsement aktif dari KTT, karena program K3 yang tidak memiliki dukungan dari pemegang tanggung jawab hukum tertinggi di site tidak akan mendapatkan sumber daya dan perhatian yang diperlukan untuk implementasi yang efektif.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.