GSB (Garis Sempadan Bangunan)
GSB adalah batas dinding terluar bangunan gedung yang diperbolehkan pada suatu persil tanah, dihitung dari as jalan, tepi sungai, atau jaringan tegangan tinggi. GSB berfungsi untuk menyediakan ruang bebas bagi utilitas publik, jarak pandang transportasi, serta menjaga estetika dan keamanan lingkungan dari risiko kecelakaan atau kebakaran yang merambat antar-bangunan.
Ketentuan GSB diatur dalam Peraturan Daerah mengenai Bangunan Gedung dan tercantum dalam dokumen KKPR atau KRK. Melanggar GSB (misal: membangun pagar permanen atau ruangan hingga ke bahu jalan) merupakan pelanggaran fatal yang dapat mengakibatkan perintah bongkar paksa. Standar GSB biasanya bervariasi tergantung pada kelas jalan; semakin lebar jalan utama, maka jarak GSB yang diminta umumnya akan semakin jauh ke dalam lahan pribadi.
Dalam audit SLF, kepatuhan terhadap GSB adalah poin pemeriksaan pertama. Pengkaji teknis akan melakukan pengukuran jarak bangunan terhadap as jalan atau sempadan sungai. Pelaku usaha sering kali melakukan perluasan bangunan secara ilegal ke area GSB setelah PBG terbit. Hal ini menjadi penyebab utama gagalnya penerbitan SLF bangunan eksisting. Praktisi menyarankan agar pemilik tetap membiarkan area GSB sebagai ruang terbuka atau taman non-permanen guna menjamin aspek keselamatan dan kelancaran legalitas bangunan gedung jangka panjang.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.