SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan)
SKTTK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) kepada individu yang dinyatakan kompeten setelah melalui proses uji kompetensi sesuai dengan okupasi jabatan yang dipilih. SKTTK mencakup penilaian terhadap aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap kerja (attitude) yang spesifik pada sub-bidang ketenagalistrikan tertentu seperti pembangkitan atau distribusi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2021, setiap tenaga teknik yang bekerja pada usaha ketenagalistrikan wajib memiliki SKTTK yang diregistrasi di DJK ESDM untuk mendapatkan nomor registrasi nasional. Sertifikat ini memiliki jenjang level sesuai KKNI, di mana level tersebut akan menentukan batas kewenangan individu dalam menangani kompleksitas instalasi listrik di lapangan demi memitigasi risiko kecelakaan kerja ketenagalistrikan.
Bagi kontraktor, kepemilikan SKTTK oleh karyawannya adalah syarat mutlak saat proses verifikasi SBUJPTL di LSBU. Praktisi di lapangan harus memastikan bahwa kode okupasi dalam SKTTK sesuai dengan bidang usaha perusahaan (Pembangkitan, Transmisi, Distribusi, atau IPTL). Ketidaksesuaian kode okupasi ini sering menjadi penyebab utama penolakan permohonan sertifikasi badan usaha oleh verifikator teknis di sistem SIUJANG karena dianggap tidak memenuhi syarat spesialisasi teknik yang dipersyaratkan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.