Tangga Industri Dan Platform Kerja

Tangga Industri mencakup berbagai jenis tangga di lingkungan kerja: tangga portabel (step ladder, extension ladder, platform ladder), tangga tetap (fixed ladder) yang terpasang permanen pada struktur atau peralatan, dan tangga spiral industri. Platform Kerja (Work Platform) adalah struktur kerja di ketinggian yang lebih permanen dari scaffolding, termasuk mezzanine platform, elevated walkway, dan gangway di atas mesin atau tangki. Persyaratan K3 tangga dan platform kerja diatur dalam Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang K3 dalam Pekerjaan pada Ketinggian, mencakup ketentuan handrail, toeboard, anti-slip surface, dan kapasitas beban.

Jatuh dari tangga adalah penyebab kecelakaan paling sering terjadi dan paling mudah dicegah di industri—namun angkanya tidak turun signifikan karena penggunaan tidak aman sudah dianggap normal. Kesalahan fatal yang berulang mencakup: berdiri di anak tangga teratas karena tangga kurang tinggi, menggunakan tangga di permukaan licin tanpa pengunci kaki, menaiki tangga sambil membawa material yang seharusnya dinaikkan dengan tali, dan menggunakan tangga yang sudah rusak. Program inspeksi tangga yang menyingkirkan dari peredaran tangga rusak—dan membuatnya tidak dapat digunakan dengan cara yang jelas terlihat seperti pengecatan merah atau pemotongan—adalah tindakan sederhana yang berdampak nyata pada pengurangan insiden jatuh dari ketinggian rendah.