Kode Etik Jaksa

Kode Etik Jaksa adalah pedoman perilaku profesional bagi jaksa dalam menjalankan tugas penuntutan dan kewenangan lain berdasarkan undang-undang.

Kode etik ini mengatur integritas, independensi, profesionalisme, serta larangan penyalahgunaan jabatan dalam proses penegakan hukum.

  • Mengatur perilaku profesional jaksa
  • Diterapkan di lingkungan kejaksaan
  • Berkaitan dengan pengawasan internal

Bagi praktisi hukum dan perusahaan, pelanggaran kode etik jaksa dapat menjadi dasar pengaduan administratif apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses penuntutan.