Grounding Dan Bonding Pada Alat Berat

Grounding dan Bonding pada alat berat adalah sistem koneksi elektris yang memastikan seluruh bagian logam alat berat terhubung ke tanah (bumi) untuk mencegah akumulasi muatan listrik statis dan melindungi operator dari sengatan listrik—terutama saat alat beroperasi di dekat instalasi listrik, jaringan tegangan tinggi, atau dalam kondisi cuaca yang berisiko petir. Di area pertambangan, bonding antara tangki bahan bakar truk dan alat berat saat pengisian bahan bakar adalah prosedur wajib untuk mencegah percikan listrik statis yang dapat memicu kebakaran.

Dalam konteks K3, risiko kontak tidak sengaja antara boom excavator dengan kabel listrik udara bertegangan tinggi adalah salah satu penyebab kecelakaan fatal yang paling dapat dicegah namun masih sering terjadi. Prosedur keselamatan yang wajib diterapkan mencakup: penetapan zona eksklusif di sekitar jaringan listrik udara menggunakan jarak minimum yang ditetapkan dalam Permenaker ketenagalistrikan, pemasangan tanda batas ketinggian yang terlihat oleh operator dari dalam kabin, dan koordinasi dengan pengelola jaringan listrik untuk pemadaman sementara jika pekerjaan harus dilakukan sangat dekat dengan jaringan aktif yang tidak dapat direlokasi.