Klasifikasi Bidang Usaha Ketenagalistrikan
Klasifikasi Bidang adalah pengelompokan jenis usaha jasa penunjang tenaga listrik berdasarkan spesialisasi teknis pengerjaannya. Berdasarkan regulasi terbaru, klasifikasi utama meliputi: Konsultansi, Pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, Pemeliharaan, Pengoperasian, serta Penelitian dan Pengembangan di bidang ketenagalistrikan.
Sesuai dengan Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2021, setiap bidang tersebut dibagi lagi ke dalam subbidang yang lebih spesifik seperti Pembangkitan, Transmisi, Distribusi, dan Instalasi Pemanfaatan. Badan usaha harus memilih klasifikasi yang sesuai dengan kompetensi tenaga teknik (PJT) yang dimilikinya saat mengajukan SBUJPTL. Kesalahan dalam memilih klasifikasi dapat menghambat keikutsertaan perusahaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di sektor energi.
Bagi pelaku usaha, diversifikasi klasifikasi bidang adalah strategi untuk memperluas pasar. Namun, hal ini menuntut investasi pada SDM bersertifikat untuk setiap bidang yang diambil. Konsultan perizinan mengingatkan bahwa satu orang PJT hanya boleh bertanggung jawab atas klasifikasi yang sesuai dengan SKTTK-nya. Jika perusahaan ingin menambah klasifikasi dari pembangunan ke pemeliharaan, perusahaan wajib menambah atau memperbarui sertifikasi tenaga tekniknya agar sesuai dengan syarat administratif di sistem SIUJANG.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.