Food Fortification Standard (SNI Fortifikasi)

Food Fortification Standard (SNI Fortifikasi) adalah standar teknis yang menetapkan kadar minimal zat gizi mikro tertentu yang harus ditambahkan ke dalam bahan pangan pokok. Dalam Program Makan Bergizi Gratis, semua bahan baku yang digunakan oleh SPPG, seperti tepung terigu, minyak goreng, dan garam, wajib memenuhi SNI wajib fortifikasi. Hal ini diatur untuk mengatasi masalah "hidden hunger" atau kelaparan tersembunyi, di mana individu merasa kenyang tetapi kekurangan vitamin dan mineral esensial.

Bagi auditor Badan Gizi Nasional, verifikasi label SNI dan sertifikat analisis (COA) dari pemasok adalah bagian dari prosedur kontrol kualitas masuk (incoming quality control). Praktisi lapangan harus memahami bahwa penggunaan bahan non-SNI dalam program pemerintah dapat dianggap sebagai pelanggaran kontrak dan risiko keamanan pangan. Konsultan gizi menekankan bahwa fortifikasi massal melalui program MBG adalah cara tercepat untuk memperbaiki profil zat besi dan vitamin A pada populasi anak sekolah secara merata tanpa perlu mengubah pola makan secara drastis, asalkan bahan baku yang digunakan benar-benar terstandardisasi.