Nilai Kemampuan Paket (NKP)
Nilai Kemampuan Paket (NKP) adalah batas maksimal jumlah paket pekerjaan yang boleh dikerjakan oleh suatu badan usaha jasa konstruksi dalam waktu yang bersamaan. Berdasarkan regulasi UU Jasa Konstruksi, NKP ditentukan berdasarkan kualifikasi SBU perusahaan (Kecil, Menengah, Besar). Ketentuan NKP bertujuan untuk menjamin bahwa kontraktor tidak mengambil terlalu banyak proyek melebihi kapasitas sumber daya manusia dan peralatannya, guna mencegah terjadinya keterlambatan proyek atau kegagalan konstruksi akibat beban kerja yang tidak terkontrol di lapangan.
Bagi praktisi manajemen proyek, pemantauan NKP merupakan bagian dari strategi operasional tahunan. Kontraktor kualifikasi Kecil umumnya memiliki batasan NKP yang lebih ketat dibandingkan perusahaan kualifikasi Besar. Konsultan perizinan menyarankan perusahaan untuk tertib melaporkan penyelesaian proyek (FHO) di portal SIKI LPJK guna "mengosongkan" kuota NKP agar perusahaan dapat mengikuti lelang baru. Pelanggaran batas NKP akan terdeteksi secara otomatis oleh sistem SPSE saat proses evaluasi lelang, yang berakibat pada diskualifikasi teknis. Pemahaman mengenai NKP sangat penting bagi direktur perusahaan kontraktor Indonesia untuk mengatur rotasi alat dan tenaga ahli SKK secara efisien di berbagai lokasi pembangunan fisik bangunan sipil maupun gedung komersial.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.