Cap Table

Cap Table (Capitalization Table) adalah dokumen spreadsheet atau sistem yang merinci struktur kepemilikan saham suatu perusahaan secara lengkap — mencakup seluruh pemegang saham, jumlah saham yang dimiliki masing-masing, kelas saham, persentase kepemilikan, dan nilai ekonomis per kepemilikan. Cap Table merupakan salah satu dokumen tata kelola perusahaan yang paling kritis dan wajib dipelihara akurasinya secara real-time.

Cap Table yang lengkap mencakup: saham biasa (common stock) milik pendiri dan karyawan, saham preferen (preferred stock) milik investor, opsi saham yang belum dieksekusi dalam ESOP (Employee Stock Option Plan), waran (warrants), dan instrumen konvertibel seperti SAFE atau convertible note yang belum dikonversi. Pengelolaan Cap Table yang tidak akurat — misalnya lupa mencatat opsi yang telah diberikan — dapat menimbulkan sengketa kepemilikan yang mahal diselesaikan secara hukum.

Dalam hukum korporasi Indonesia, struktur kepemilikan saham yang tercantum dalam Cap Table harus selaras dengan: Akta Perubahan Anggaran Dasar yang telah disahkan Kemenkumham, Daftar Pemegang Saham yang dipelihara perseroan berdasarkan UU No. 40/2007 Pasal 50, dan laporan kepemilikan yang disampaikan kepada OJK apabila perusahaan berstatus publik atau sedang dalam proses IPO.