K3 Ruang Terbatas (Confined Space)
K3 Ruang Terbatas adalah standar keselamatan untuk pekerjaan di dalam ruangan dengan akses terbatas, tidak dirancang untuk tempat kerja berkelanjutan, dan memiliki risiko kekurangan oksigen atau gas beracun. Contohnya meliputi tangki, lubang saluran bawah tanah, silo, atau area dengan ventilasi alami yang sangat buruk.
Prosedur teknisnya diatur dalam Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. KEP.113/DJPPK/IX/2006. Regulasi ini mewajibkan adanya izin kerja (work permit), pengujian atmosfer sebelum masuk, penyediaan blower ventilasi, serta adanya petugas jaga (stand-by person) yang memantau dari luar ruangan secara konstan.
Dalam industri migas dan limbah, kecelakaan di ruang terbatas sering berujung fatalitas ganda akibat upaya penyelamatan tidak terencana. Konsultan K3 mewajibkan penggunaan detektor gas multi-sensor yang terkalibrasi. Praktisi harus memastikan tim penyelamat terlatih dan peralatan evakuasi tersedia di lokasi. Bekerja di ruang terbatas tanpa pengukuran gas berbahaya sebelumnya dianggap sebagai pelanggaran keselamatan kritis yang dapat menghentikan operasional perusahaan secara paksa.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.