E-Katalog Dan E-Purchasing
E-Katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang/jasa dari berbagai penyedia. Sementara E-Purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem e-katalog tersebut yang memungkinkan transaksi langsung antara pemerintah dan penyedia tanpa proses tender yang panjang.
Sistem ini diatur dalam Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021. Pemerintah terus mendorong pergeseran dari tender konvensional ke e-purchasing untuk mempercepat penyerapan anggaran dan memprioritaskan Produk Dalam Negeri (PDN). E-katalog terbagi menjadi tiga tingkatan: Nasional, Sektoral, dan Lokal yang dikelola oleh instansi terkait masing-masing.
Konteks praktis bagi pebisnis adalah pentingnya proses "onboarding" atau menayangkan produk di e-katalog. Memiliki produk yang tayang di e-katalog adalah keunggulan kompetitif besar, karena PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dapat langsung membeli produk tersebut hanya dengan beberapa klik. Namun, penyedia wajib menjaga kewajaran harga; jika ditemukan harga di e-katalog jauh di atas harga pasar tanpa justifikasi teknis, penyedia berisiko dikenakan sanksi penurunan tayang (freeze) atau blacklist.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.