Kemampuan Dasar (KD)
Kemampuan Dasar (KD) adalah nilai pengalaman tertinggi yang pernah dikerjakan oleh sebuah perusahaan pada subklasifikasi atau bidang yang sama dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. KD menjadi syarat mutlak bagi perusahaan kualifikasi Menengah dan Besar untuk dapat mengikuti tender proyek dengan nilai tertentu.
Rumus perhitungan KD diatur dalam Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021, yaitu 3 x Npt (Nilai Pengalaman Tertinggi). KD berfungsi sebagai alat filter bagi Pokja untuk memastikan bahwa pemenang tender adalah perusahaan yang memang memiliki kapasitas teknis dan manajerial yang setara dengan besaran proyek yang akan dikerjakan, guna meminimalkan risiko proyek mangkrak.
Bagi praktisi tender, KD sering menjadi hambatan utama dalam memenangkan proyek besar jika perusahaan jarang mengerjakan proyek dengan nilai signifikan. Strategi yang umum dilakukan adalah membentuk Kerjasama Operasional (KSO) dengan perusahaan lain untuk menggabungkan nilai KD. Namun, peserta harus jeli membaca syarat KD dalam Dokumen Pemilihan; kesalahan perhitungan KD oleh tim estimator dapat menyebabkan penawaran langsung gugur pada tahap evaluasi kualifikasi meskipun harga yang diajukan adalah yang terendah.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Indosbu.com dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia, layanan kami telah membantu mereka mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi
Mau ikut tender? Perizinan belum lengkap?
Tenang, kami siap membantu. Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda bersama indosbu.com.
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi GRATIS langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
Dapatkan layanan prioritas
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang pengurusan SBU Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.